PIKIRAN RAKYAT - Komisi Penyelidikan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmuda Sabang pada Senin, 9 Oktober 2023. Pemanggilan ini berhubungan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Namun Sirajuddin Mahmud Sabang yang dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap pertama Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika Papua itu berhalangan hadir.
Tidak diketahui alasan yang membuat Sirajuddin Mahmud Sabang mangkir dari panggilan tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Sirajuddin Mahmud (swasta), saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya," kata Ali Fikri, Selasa, 10 Oktober 2023.
Terungkap bahwa ini bukan kali pertama Sirajuddin mangkir dari panggilan sebagai saksi di KPK. pada 20 September 2023 lalu, Sirajuddin Mahmud Sabang juga memilih mangkir dari pemeriksaan.
Baca Juga: Tiba di Mandalika Jelang MotoGP indonesia, Maverick Vinales: Bisa Pinjam dulu seratus
Oleh sebab itu, Ali Fikri meminta agar Sirajuddin Mahmud Sabang bersikap kooperatif dan tidak lagi mangkir dari panggilan sebagai saksi atas kasus tersebut.
"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," tuturnya.
KPK Dalami Dugaan Manipulasi Korupsi Gereja
Tim penyidik KPK mendalami dugaan manipulasi laporan proyek dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.