kievskiy.org

Keluarga Dini Sera Afrianti Enggan Damai, Kuasa Hukum Singgung Soal Dugaan Intervensi

Dini Sera Afrianti tewas usai dianiaya sang kekasih, Ronald Tannur.
Dini Sera Afrianti tewas usai dianiaya sang kekasih, Ronald Tannur. /Kolase foto TikTok/@bebyandine

PIKIRAN RAKYAT - Kasus anak DPR bernama Gregorius Ronald Tannur (31) yang melakukan aniaya terhadap kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti (29) belum lama ini mengejutkan publik. Mengingat, tindakan aniaya itu membuat Dini harus meregang nyawa. 

Menanggapi kasus tersebut, keluarga Dini pun buka suara. Pihaknya mengatakan tak ingin mengambil jalan damai. Pernyataan itu disampaikan melalui akun Instagram @fikaaa.rs.

“Kami sebagai keluarga korban menolak keras untuk melakukan perdamaian ataupun mencabut laporan, kami sangat menuntut pelaku untuk dihukum seberat beratnya dan seadil adilnya,” katanya, Rabu, 11 Oktober 2023. 

Keterangan Tim Kuasa Hukum

Akun Instagram itu juga mengunggah video pernyataan dari pihak keluarga sekaligus kuasa hukum keluarga korban. Mereka menyinggung soal dugaan intervensi. 

“Assalamualaikum wr.wb, saya Dimas Yemahura dari tim kuasa hukum keluarga dari almarhumah saudari Dini Sera Afrianti, dengan ini kami sekeluarga mengklarifikasi banyak hal hal yang beredar di media massa, termasuk itikad-itikad tidak baik atau dugaan-dugaan intervensi dari pihak-pihak tertentu yang mencoba untuk memengaruhi keluarga untuk melakukan perdamaian atau pun menerima uang dengan tujuan untuk meringankan hukuman tersangka,” ujar Dimas Yemahura. 

Ia menegaskan bahwa pihak keluarga Dini pun menolak segala bentuk pemberian dari pihak lain dengan embel-embel agar keluarga bisa mengambil langkah damai dalam kasus tersebut. 

“Keluarga menolak segala bentuk pemberian, apa pun, apakah itu santunan, apakah itu uang tali asih yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum, artinya, jika ingin memberikan santunan, memberikan tali asih, maka berikan lah tali asih itu tanpa adanya embel-embel perdamaian, pencabutan perkara, dan lain sebagainya,” ucapnya. 

Dimas Yemahura juga mengingatkan agar pihak-pihak lain tak melakukan tindakan di luar proses hukum yang sedang berjalan. 

“Karena, sebagai seorang yang bermoral, seorang pejabat publik, seorang keluarga yang bermartabat dan memiliki banyak cukup materi, seharusnya memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang beradab, tidak melakukan tindakan di luar proses hukum,” tuturnya. 

“Menyuruh orang untuk datang ke sini, meminta rekening keluarga korban dengan alasan jangan sampai pihak kuasa hukum tahu, itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan. Bila memang terbukti melakukan tindakan itu, maka kami juga melakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya melanjutkan. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat