kievskiy.org

Bey Machmudin Dilaporkan ke Ombudsman, Jokowi: Ya Mesti Ada Argumennya

Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /BPMI Setpres/Kris

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanggapi kabar pelaporan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin oleh relawan Anies Baswedan ke Ombudsman.

Bey dilaporkan ke Ombudsman oleh Change Indonesia atas dugaan maladministrasi terkait pemberian izin kegiatan diskusi di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung.

Terkait hal ini, Jokowi berpendapat pejabat Pemprov Jabar tentunya memiliki alasan tersendiri sehingga memutuskan untuk membatalkan perizinan acara tersebut.

"Orang namanya dilaporkan ya mesti ada argumennya, nanti kan di (jelaskan), kenapa keluar kebijakan-kebijakan seperti itu, pasti ada alasannya," kata Jokowi di sela kegiatan di Jalan PLTU Indramayu, Desa Karanglayung, Sukra, Jawa Barat, Jumat, 13 Oktober 2023.

Baca Juga: Anak Tiri Disiksa Satu Keluarga di Malang, 5 Orang Jadi Tersangka

Tanggapan Bey

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menjadi salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Jabar yang dilaporkan ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi.

Bey dilaporkan buntut pembatalan pemberian izin kegiatan diskusi yang menghadirkan bakal calon presiden, Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Kota Bandung.

Merespons namanya yang terseret laporan Ombudsmand, Bey angkat bicara usai mendampingi Presiden Jokowi.

Bey mengaku sudah mengetahui bila dirinya turut dilaporkan oleh relawan Anies Baswedan, Change Indonesia ke Ombudsman Kanwil Jabar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat