kievskiy.org

Beda dengan Anies Baswedan, Bey Machmudin Ungkap Alasan Kaesang Pangarep Diizinkan Pakai SOR Arcamanik

Kaesang Pangarep di Gedung SOR Arcamanik pada Minggu, 8 Oktober 2023.
Kaesang Pangarep di Gedung SOR Arcamanik pada Minggu, 8 Oktober 2023. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT – Kisruh Gedung Indonesia Menggugat (GIM) tak bisa digunakan acara Aktivis Pro Demokrasi Change Indonesia yang berafiliasi dengan bakal capres Anies Baswedan pada Minggu, 8 Oktober 2023 berbuntut panjang. Di sisi lain, acara PSI dengan Ketua Umumnya, Kaesang Pangarep bisa menggunakan SOR Arcamanik pada tanggal yang sama dengan lancar.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menjelaskan duduk perkara dua perbedaan kebijakan tersebut. Bey menegaskan, pihak Pemprov Jabar dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tidak mengeluarkan izin penggunaan GIM karena ada unsur kampanye capres, sedangkan acara di Arcamanik adalah diskusi.

Bey menerangkan, dirinya mendapat laporan bahwa acara PSI tersebut tidak menyampaikan sama sekali ajakan untuk memilih calon tertentu, dan partai tertentu.

"Jadi ASN hanya menegakan aturan, dan di acara Mas Kaesang tidak ada sama sekali atribut partai, ajakan memilih calon dan partai tertentu, bahkan beliau menyebut semua partai, semua capres dan mengajak generasi muda untuk menggunakan hak suara pada Pemilu. Jadi lebih ke diskusi," kata Bey Machmudin di Gedung Sate Bandung, Senin, 9 Oktober 2023, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Tanggapan Pengelola GIM Lama dan Panitia Acara Anies Baswedan Terkait Larangan Penggunaan Fasilitas Pemerintah

Sementara itu, pada acara yang menghadirkan Anies Baswedan, dia menyebut izin penggunaan gedung pemerintah itu tidak sesuai dengan izin yang disampaikan dengan yang terjadi di lapangan.

Bey menjelaskan, pada awalnya, penyelenggara acara mengajukan permohonan izin menggunakan GIM untuk acara diskusi, tetapi sehari jelang acara, Disparbud Jabar melihat ada baliho dengan tulisan Capres dan Cawapres. Menurutnya, pemasangan baliho itu tidak sesuai dengan arahan dan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Pada akhirnya, lanjut Bey, Disparbud menurunkan spanduk dan baliho tersebut. Kemudian, mengonfirmasi ulang pada pemohon izin bahwa izin acara tersebut dicabut karena bukanlah diskusi dan ada unsur politik (capres dan cawapres) di dalamnya.

Baca Juga: Panitia Acara Bacapres Anies Baswedan Respons Keterangan Pemprov Jabar Soal GIM

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat