kievskiy.org

Ada Kaesang Pangarep di SOR Arcamanik, Dispora Jabar Kirim Surat Teguran

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) berdialog dengan anak-anak muda yang tergabung dalam Milenial Indonesia Maju di Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Minggu, 8 Oktober 2023.
Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) berdialog dengan anak-anak muda yang tergabung dalam Milenial Indonesia Maju di Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Minggu, 8 Oktober 2023. /ANTARA/Genta Tenri Mawangi

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengevaluasi kegiatan di SOR Arcamanik Kota Bandung yang berlangsung pada Minggu, 8 Oktober 2023. 

Sekretaris Daerah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jabar Gilang Syailendra mengatakan, pihaknya telah meminta SOR Arcamanik tidak digunakan untuk kegiatan politik, termasuk memasang bendera parpol, mengenakan atribut serta pakaian parpol atau pasangan calon, dan berorasi politik.

Informasi awal yang diterima Sistem Informasi Kawasan terpadu Pemuda dan Olahraga (Sikasepora) milik Dispora Jabar, kegiatan tersebut ditujukan untuk internal organisasi, dalam hal ini Gerakan Generasi Milenial Indonesia (GGMI).

Baca Juga: Ada 7.400 Mg Sianida di Sampel Gelas Kopi Mirna, Dokter Forensik: Kalau Segitu, Satu Cafe Olivier Bisa Pingsan

"Panitia akan menggunakan Youth Center untuk kegiatan internal organisasi, tidak menyampaikan akan dihadiri oleh Kaesang," ujar Gilang.

Setelah proses adiministrasi selesai pada Sabtu, 7 Oktober 2023 malam, Dispora mendapat informasi dari Polda Jabar bahwa Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu direncakanan hadir, tapi belum pasti.

Esok paginya pukul 10.00 WIB, Diaspora dapat informasi pasti kehadiran Kaesang. Pihak keamanan SOR Arcamanik pun mendapati pemasangan spanduk acara baru dilakukan penyelenggara pada Minggu pukul 7.00 pagi.

Baca Juga: Alasan Wiljan Pluim Didepak dari PSM Makassar, Dianggap Tua dan Tak Bisa Lari

Atas kejadian itu, Dispora segera mengirimkan surat teguran kepada penyelenggara acara. Teguran juga berlaku bagi penyelenggara lain untuk kegiatan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) pada hari yang sama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat