kievskiy.org

Mantan Penyidik KPK Komentari Penjemputan Paksa Syahrul Yasin Limpo: Kenapa Buru-Buru?

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK saat dihadirkan dalam konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK saat dihadirkan dalam konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menggugat urgensi penangkapan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), oleh KPK, khususnya karena surat penangkapan tersebut ditandatangani oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Menurut Yudi, kewenangan penyidik KPK memungkinkan mereka untuk menangkap tersangka dalam berbagai kondisi, termasuk saat surat panggilan telah dikeluarkan atau ketika penetapan tersangka baru saja diterbitkan.

Namun, dia menegaskan bahwa penangkapan harus berdasarkan kepentingan yang jelas dan mendesak.

“Sebenarnya kewenangan penyidik itu bisa menangkap tersangka dalam kondisi apapun ya, entah itu surat panggilan sudah dilakukan, bahkan sprindik pun baru dikeluarkan bisa lah melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Yudi di Jakarta, Jumat 13 Oktober 2023.

Baca Juga: NasDem Kini Dibidik KPK, Aliran Dana Partai Pengusung Anies Baswedan Bakal Diperiksa

Yudi berpendapat bahwa jika pemanggilan pertama dan kedua terhadap SYL tidak diindahkan atau jika tersangka tersebut menghindar, penangkapan dapat dianggap wajar.

Namun, jika komunikasi antara KPK dan SYL berlangsung dengan baik dan pemanggilan dijadwalkan pada hari Jumat, Yudi merasa penangkapan terburu-buru dan menciptakan pertanyaan di masyarakat.

“Tapi kalau tidak, ya sebenarnya komunikasi sudah berlangsung dengan baik, kalau apa yang dilihat di pemberitaan bahwa Jumat, SYL mau datang pemanggilan yang ditunggu saja. Kalau Jumat enggak datang sesuai janji ya bisa ditangkap, kenapa harus buru-buru gitu,” ujarnya.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Gunakan Uang Miliaran Rupiah Hasil Korupsi untuk Umroh Bersama Pejabat Kementan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat