kievskiy.org

Dua Oknum Polisi Ditangkap Polisi Gegara Maling Brio di Parkiran Mall Lampung, Terancam Dipecat Tak Hormat

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Dua oknum polisi diringkus karena terlibat pencurian mobil di area parkir Mall Boemi Kedaton (MBK) pada Agustus 2023 lalu.  Oknum Polisi dengan pangkat bintara itu diketahui bertugas di Polda Lampung, dan diamankan aparat Polresta Bandar Lampung. 

Kabar penangkapan dua oknum anggota itu pun dibenarkan oleh pihak Polda Lampung. Disebutkan bahwa keduanya ditangkap Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Kamis 12 Oktober 2023 dini hari.

"Benar, ada penangkapan dua anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor," ucap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik di Bandar Lampung, Jumat 13 Oktober 2023.

Baca Juga: Pelaku Bullying Mahasiswi Bercadar di UIN Jambi Damai dengan Korban, Terancam DO Jika Ulangi Perbuatan

Kedua oknum polisi yang diringkus Polisi itu adalah Brigadir CD dan Brigadir FW. Keduanya dikonfirmasi bertugas di Mapolda Lampung.

Penangkapan keduanya dilakukan atas perintah langsung dari Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika. Mendapatkan laporan mengenai penyelidikan kasus pencurian yang melibatkan personel kepolisian, dia langsung memerintahkan pengusutan dan pengejaran pelaku.

"Benar, (penangkapan dan penyelidikan) atas perintah langsung Kapolda terkait informasi ada personel Polda Lampung yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor yang modusnya sama dengan yang terjadi di Poltabes Bandung," tutur Umi Fadillah Astutik.

Dari hasil penyelidikan, diketahui keduanya terlibat pencurian Honda Brio BE 1682 GG di area parkir MBK pada Agustus 2023 lalu. Bripda FW berperan menjadi eksekutor, sedangkan Bripda CD bertugas mengawasi kondisi sekitar.

Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Merasa Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Terburu-buru: Ketua KPK Panik?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat