kievskiy.org

Mantan Penyidik KPK Merasa Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Terburu-buru: Ketua KPK Panik?

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). KPK menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). KPK menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso. ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, mengungkapkan pertanyaan yang memicu perdebatan serius mengenai penangkapan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang terkesan buru-buru oleh KPK.

Terlebih Ketua KPK, Firli Bahuri mengeluarkan surat penangkapan Syahrul Yasin Limpo dengan terburu-buru.

Yudi menegaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan untuk menangkap tersangka dalam berbagai situasi, baik saat tersangka sudah menerima surat panggilan maupun ketika surat perintah penangkapan baru dikeluarkan.

Namun, Yudi menekankan perlunya pertimbangan apakah ada alasan yang sangat mendesak atau urgensi yang menjelaskan kebutuhan untuk melakukan penangkapan terhadap SYL.

Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Komentari Penjemputan Paksa Syahrul Yasin Limpo: Kenapa Buru-Buru?

Yudi memberikan contoh bahwa penangkapan mungkin diperlukan jika SYL tidak hadir dalam pemanggilan pertama atau kedua, atau jika ada bukti bahwa ia berusaha menghindar dari proses hukum.

Namun, jika komunikasi dengan SYL telah berjalan dengan baik dan dia berencana untuk memenuhi panggilan pada hari yang dijadwalkan, maka penangkapan mendadak seperti yang terjadi menjadi hal yang membingungkan.

"Sebenarnya komunikasi sudah berlangsung dengan baik, kalau apa yang dilihat di pemberitaan bahwa Jumat, SYL mau datang pemanggilan yang ditunggu saja. Kalau Jumat enggak datang sesuai janji ya bisa ditangkap, kenapa harus buru-buru gitu,” ujar Yudi di Jakarta, Jumat 13 Oktober 2023.

Baca Juga: NasDem Kini Dibidik KPK, Aliran Dana Partai Pengusung Anies Baswedan Bakal Diperiksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat