kievskiy.org

Gerindra Pepet Gibran Rakabuming Usai Putusan MK Ubah Syarat Cawapres

Sejumlah kendaraan melintas di dekat baliho bergambar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Jalan Pemuda, Kota Medan, Sumatera Utara pada Minggu, 15 Oktober 2023.
Sejumlah kendaraan melintas di dekat baliho bergambar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Jalan Pemuda, Kota Medan, Sumatera Utara pada Minggu, 15 Oktober 2023. /Antara/Fransisco Carolio

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa partai sudah melakukan komunikasi dengan Wali Kota Gibran Rakabuming Raka usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin, 16 Oktober 2023.

"Ada komunikasi (dengan Gibran), tapi bukan saya yang komunikasi," katanya di depan kediaman Prabowo Subianto di Jakarta Selatan pada Senin dini hari, 16 Oktober 2023.

Kendati demikian, Muzani tidak membeberkan perihal siapa yang melakukan komunikasi dengan Gibran. Namun selepas putusan MK, Partai Gerindra menghelat rapat anggota dewan pembina di kediaman Prabowo hingga Senin tengah malam. Pertemuan tersebut diketahui membahas soal dinamika politik nasional yang sedang terjadi, salah satunya pembahasan soal cawapres.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Kabarnya Merapat ke Partai Pohon Beringin Usai Putusan MK, Begini Jawaban Golkar

"Beliau (Prabowo) menyimak, mendengar, dan memperhatikan keputusan MK sebagai sebuah keputusan yang final dan mengikat. Tentu saja ini akan menjadi sebuah cara pandang dari partai-partai Koalisi Indonesia Maju dalam mengambil keputusan," katanya.

Muzani menegaskan, Gerindra saat ini masih menunggu para ketua umum dari Koalisi Indonesia Maju untuk mengumumkan cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

"Putusan MK menjadi putusan yang jelas terang benderang, jadi nanti nunggu sesuatu yang jelas, nunggu para ketum semuanya berkumpul," tutur dia.

Dia mengatakan, Prabowo akan bertemu dengan para ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju untuk membahas hasil putusan MK terkait syarat capres dan cawapres.

Baca Juga: Usai MK Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres, TPN Ganjar: Dukungan Jokowi akan Berubah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat