kievskiy.org

Reaksi Megawati Usai Putusan MK Buka Peluang Gibran Rakabuming Maju Jadi Cawapres: Santai-santai Saja

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berpidato saat penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Minggu, 1 Oktober 2023.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berpidato saat penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Minggu, 1 Oktober 2023. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membeberkan reaksi Ketua Umum partainya, Megawati Soekarnoputri usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin, 16 Oktober 2023.

Dengan putusan itu, peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, yang juga kader PDI Perjuangan, menjadi cawapres semakin terbuka lebar. Terlebih putra sulung Jokowi itu kerap digadang jadi kandidat kuat pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Menurut Hasto, Megawati menanggapi putusan itu dengan santai. Bahkan, Megawati tetap menjalankan kegiatan partai dengan memimpin peresmian 24 kantor baru partai di tingkat daerah.

"Di tengah berbagai dinamika politik yang terjadi di Mahkamah Konstitusi, Bu Mega santai-santai saja. Beliau tetap melakukan pelembagaan partai," ujarnya di Kantor Media Center TPN Ganjar Pranowo, Jakarta Pusat pada Senin malam, 16 Oktober 2023.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Maju Jadi Cawapres? Jokowi: Jangan Saya yang Berkomentar

Selama dua tahun terakhir, Hasto menyebut partainya telah membangun 126 kantor partai, dua sekolah partai hingga rumah sakit Soekarno.

"Kami tetap melakukan pelembagaan partai agar di tengah-tengah dinamika politik, partai terus hadir. Sehingga fungsi komunikasi politik, kaderisasi itu terus jalan," katanya.

Hasto pun memastikan PDI Perjuangan tidak akan terpengaruh dengan persoalan-persoalan eksternal partai. Pasalnya, pihaknya kini tengah fokus memenangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Baca Juga: Siapa Almas Tsaqqibbirru? Mahasiswa Penggugat Batas Usia Capres-Cawapres yang Dikabulkan MK

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat