kievskiy.org

BEM UNS: Gibran Bisa Menjadi Cawapres, Indonesia Dihantui Politik Dinasti

Ilustrasi politik dinasti mencakup Presiden Jokowi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, dan Ketua MK Anwar Usman.
Ilustrasi politik dinasti mencakup Presiden Jokowi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, dan Ketua MK Anwar Usman. /Instagram @bemuns Instagram @bemuns

PIKIRAN RAKYAT – BEM UNS (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret) Surakarta buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan uji materi batas minimal usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres). Nama Gibran Rakabuming disinggung di dalamnya.

Pernyataan BEM UNS itu terungkap lewat akun Instagram resminya, @bemuns, pada Senin 16 Oktober 2023. Istilah politik dinasti juga disinggung dalam unggahan yang sampai saat ini, Selasa 17 Oktober 2023 tersebut, telah mendapat lebih dari 100 komentar.

"Pada hari ini Senin, 16 Oktober 2023, Indonesia dihantui Politik Dinasti. MK mengabulkan Judicial Review terkait Pemilu 2024 mengenai batasan usia Capres dan Cawapres 2024," kata BEM UNS.

Gibran bisa maju Cawapres, politik dinasti berpotensi terjadi

Baca Juga: Arti Sebenarnya Politik Identitas, Ternyata Tak Selalu terkait Politik Praktis dan Pemilu

Tak hanya soal politik dinasti, BEM UNS juga menyebut Gibran Rakabuming Raka yang kini menjadi Wali Kota Surakarta berpeluang menjadi Cawapres pada Pemilu 2024 mendatang. Hal itu disebabkan putusan MK yang dipimpin Anwar Usman, adik ipar Jokowi.

Diketahui gugatan yang dikabulkan MK adalah seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa mendaftar menjadi Capres dan Cawapres dengan catatan pernah berpengalaman atau sedang menjadi kepala daerah.

"Di dalam isi gugatan tersebut berisi tentang MK menyatakan bahwa capres dan cawapres harus “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”," ujar BEM UNS.

"Dengan ini, secara jelas Gibran (Putra Presiden) dapat menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Hal ini sarat akan kepentingan politik dan rawan akan pelanggengan dinasti politik Jokowi," katanya  melanjutkan.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra: MK sebagai 'Mahkamah Keluarga' Tidak Terbukti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat