kievskiy.org

Bukan Gibran Rakabuming, Demokrat Ungkap Tokoh NU Berpeluang jadi Cawapres Prabowo Subianto

Prabowo Subianto baru akan mengumumkan cawapresnya di Pilpres 2024 usai putusan Mahkamah Konstitusi keluar.
Prabowo Subianto baru akan mengumumkan cawapresnya di Pilpres 2024 usai putusan Mahkamah Konstitusi keluar. /Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT – Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengenai syarat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) disebut membuka peluang bagi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Kendati demikian, anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) yakni Partai Demokra memiliki pendapat yang berbeda. Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengungkapkan bahwa partainya cenderung memberikan dukungan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai salah satu dari empat kandidat potensial calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

"Dalam hal ini, Partai Demokrat lebih condong untuk mendukung Bu Khofifah Indar Parawansa," kata Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa. Ia menjelaskan bahwa Khofifah memenuhi sejumlah kriteria yang dianggap memadai untuk diusung sebagai calon wakil presiden.

Herman Khaeron menyatakan, "Kami menganggap suara Jawa Timur ini penting, mengingat pentingnya mewakili perempuan dalam dunia politik. Khofifah adalah seorang politikus yang telah lama berkecimpung dalam dunia politik dan memiliki perjalanan karier yang bersih dan jelas. Dia juga dikenal sebagai seorang aktivis perempuan dan aktivis Nahdlatul Ulama. Semua aspek kemampuan, kredibilitas, kapasitas, dan integritas Bu Khofifah dianggap memadai."

Baca Juga: Selain Gibran Rakabuming, Ini 26 Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun yang Berpeluang Maju di Pilpres 2024

Khofifah Indar Parawansa sendiri merupakan salah satu tokoh NU yang namanya sering disebut dalam bursa Cawapres menjelang Pilpres 2024. Selain menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur, Khofifah juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU).

Selain Khofifah, Herman Khaeron juga menyebutkan tiga nama lain yang berpotensi menjadi cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto, yaitu Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Wakil Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

"Ada empat nama yang dianggap kuat sebagai calon wakil presiden atau kandidat cawapres Prabowo, yaitu Pak Airlangga, Pak Erick Thohir, Bu Khofifah Indar Parawansa, dan Mas Gibran," ujar Herman.

Meski demikian, Herman menekankan bahwa keputusan akhir terkait penentuan calon wakil presiden akan diserahkan kepada Prabowo Subianto. "Kami pada prinsipnya menyerahkan keputusan akhir kepada Pak Prabowo. Pak Prabowo akan memilih siapa yang akan mendampinginya. Ini adalah komitmen dari Partai Demokrat, dan kami juga tidak mengusulkan agar ketua umum atau kader Partai Demokrat menjadi cawapres," tambahnya.

Herman Khaeron juga mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi mengenai batas usia calon presiden dan cawapres yang harus berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. Menurutnya, putusan MK tersebut tidak hanya membuka peluang bagi Gibran tetapi juga bagi tiga kandidat potensial lainnya yang mungkin akan menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat