PIKIRAN RAKYAT - Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengungkapkan kasus pembunuhan terhadap seorang wanita muda berusia 24 tahun. Korban diduga dibunuh dengan cara dicekoki obat aborsi.
Ridwan mengatakan bahwa ada dua pelaku yakni MR (26) yang merupakan pacar korban dan seorang wanita berinisial CK (35).
"Hasil penyelidikan kasus ini ada dua pelaku yang telah ditangkap. Mereka adalah sepasang kekasih," katanya saat jumpa pers sebagaimana dikutip pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Baca Juga: Alasan Megawati Tunjuk Mahfud MD sebagai Bacawapres Ganjar Pranowo: Sosok Intelektual yang Mumpuni
Ridwan menjelaskan bahwa kasus pembunuhan ini bermula saat korban tengah hamil setelah sebelumnya melakukan hubungan seksual dengan MR. Hamil 9 minggu, pelaku pun berinisiatif untuk menggugurkan kandungan tersebut.
"Pelaku utama yakni pacar korban mengaku belum siap punya anak. Makanya nekat untuk menggugurkan kandungan pacarnya," ujarnya.
Setelah pelaku CK berhasil menemukan obat, pelaku MR pun beraksi menggugurkan kandungan itu dengan memaksa korban meminum obat tersebut lalu memasukkan paksa obat yang lain ke kemaluan korban.
Baca Juga: Profil Mahfud MD, Sosok Berpengaruh yang Bakal Jadi Cawapres Ganjar Pranowo
"Jadi mereka ini melakukan aborsi kepada korban dengan memberikan obat penggugur janin. Obat itu dimasukkan secara paksa melalui diminum dan melalui kemaluan, sehingga korban mengalami sakit,” katanya.