kievskiy.org

Kapan Pelaksanaan Hari Santri Nasional 2023? Berikut Penjelasannya

Ilustrasi Hari Santri Nasional
Ilustrasi Hari Santri Nasional /Antara/Syaiful Arif

PIKIRAN RAKYAT - Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Hal ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Hari Santri Nasional ini diperingati untuk menghormati dan meneladani semangat jihad para ulama. Penetapan 22 Oktober ini berkaitan dengan peristiwa seruan resolusi jihad dari KH Hasyim Asy'ari untuk berjuang melawan penjajah pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia dengan menyatukan kalangan santri dan ulama.

Sejarah Hari Santri Nasional

Mulanya, peringatan Hari Santri Nasional diusulkan oleh ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam yang terletak di Malang, Jawa Timur, pada 27 Juni 2014. Hal ini tentu mengalami pro dan kontra.

Baca Juga: Siapa Hamas? Simak Sejarah Kelompok Muslim Terbesar Palestina Penguasa Jalur Gaza yang Dicap Teroris

Usulan tersebut disampaikan mereka saat Joko Widodo masih menjadi calon wakil presiden dan tengah mengadakan kunjungan ke pesantren. Saat itu, Jokowi berencana menjadikan 1 Muharram sebagai peringatan Hari Santri Nasional.

Akan tetapi, PBNU menyarankan jika Hari Santri dilaksanakan pada 22 Oktober untuk mengenang peristiwa Resolusi Jihad oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

Pada 21 Oktober 1945, ulama-ulama dari Jawa dan Madura berkumpul di Bubutan, Surabaya, untuk bermusyawarah. Rapat ini merupakan respons yang progresif dan cepat para ulama NU atas adanya upaya kembalinya Belanda yang membonceng Sekutu ke Tanah Air.

Hasil dari pertemuan itu, KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa monumental yang kemudian dikenal sebagai Resolusi Jihad. Resolusi Jihad diumumkan pada 22 Oktober 1945.

Berdasarkan Fatwa dan Resolusi Jihad karya KH Ng Agus Sunyoto, terdapat tiga fatwa berisi poin penting dari pertemuan tersebut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat