kievskiy.org

7 Fakta Pembunuhan Subang: Alasan Danu Serahkan Diri, Motif, Kronologi, Peran Yosef dan Mimin si Istri Muda

Kuasa Hukum dari Yosep, Rohman Hidayat, ketika ditemui di Polda Jabar, pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Kuasa Hukum dari Yosep, Rohman Hidayat, ketika ditemui di Polda Jabar, pada Selasa, 17 Oktober 2023. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Misteri yang menghantui warga Kabupaten Subang selama dua tahun terakhir akhirnya terungkap. Polisi telah berhasil menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan tragis yang menimpa Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) tiga tahun yang lalu.

Kelima tersangka tersebut adalah M. Ramdanu, keponakan Tuti; Yosep, suami Tuti; Mimin, istri kedua Yosep; Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin; dan Abi, anak dari Mimin. Mereka kini berada dalam jajaran tersangka kasus ini.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah melakukan penyelidikan intensif guna mendalami motif di balik pembunuhan ibu dan anak tersebut, dan belum menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

Meskipun polisi masih membuka peluang adanya tersangka lain, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Surawan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dugaan pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini adalah Yosep dan M. Ramdanu.

Baca Juga: Bercak Darah Identik dengan Yosep, Prarekonstruksi Pembunuhan di Subang Segera Dilakukan

Tersangka M. Ramdanu Menyerahkan Diri

Misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya terungkap berkat tersangka M. Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke Polisi. Kuasa hukum tersangka, Achmad Taufan, membenarkan bahwa Danu berniat membongkar kasus pembunuhan tersebut.

“Iya Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap tetapi danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua, siapa saja pelaku pembunuhan kasus Subang yang sebenarnya,” kata Achmad Surawan.

Alasan M. Ramdanu Menyerahkan Diri

Danu menyerahkan diri ke polisi diduga karena menghadapi tekanan mental. Hal tersebtu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan. Kendati demikian, Surawan tidak menjelaskan secara rinci ihwal tekanan yang dihadapi oleh Danu yang mendorongnya untuk menyerahkan diri ke polisi setelah dua tahun.

Surawan juga menjelaskan, bahwa pengakuan Danu sebenarnya telah didapatkan pihak kepolisian dua minggu sebelumnya, namun kala itu Polisi belum menetapkan tersangka dan membutuhkan keterangan tambahan.

"Dua minggu yang lalu dia ini sempat mengaku saat dilakukan proses pemeriksaan namun kita belum yakin," kata Surawan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat