PIKIRAN RAKYAT - Seorang ibu berinisial LN alias A yang menenggelamkan bayinya ke dalam ember di Pesanggrahan, Jakarta Selatan menjalani observasi kejiwaan.
"Saat ini melakukan observasi terhadap ibu LN alias A untuk memastikan yang bersangkutan gangguan jiwa atau tidak," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintaro pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Observasi kejiwaan terhadap LN dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur selama 14 hari ke depan. Observasi itu dilakukan sejak Rabu, 18 Oktober 2023.
Baca Juga: Ibu di Jaksel Tenggelamkan Bayi 3 Bulan ke Ember, Lakukan Aksi sambil Tertawa
"Nanti dari situ, dari dokter tim psikater akan menyimpulkan apa yang terjadi dengan ibu ini," tutur dia.
Saat proses pemeriksaan di kepolisian pun, kata Bintoro, ibu dari tiga anak itu tidak konsisten ketika dimintai keterangan oleh penyidik.
"Memang penyampaian dari penyidik ada indikasi yang bersangkutan tiba-tiba menangis, tiba-tiba lupa. Itu tetap kita dalami, jadi yang bersangkutan mungkin psikologisnya terguncang," ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dikabarkan Menyerahkan Diri, Begini Kata Polda Jabar
Selama masa observasi, anak-anak LN akan dirawat oleh pihak keluarga suami. Polisi juga sudah memeriksa empat saksi terkait kasus penenggalaman bayi itu.