kievskiy.org

Prabowo Subianto Ajukan Surat Izin Cuti ke Jokowi untuk Daftar Capres ke KPU

Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto. /Antara/Fauzan

PIKIRAN RAKYAT - Prabowo Subianto menjadi satu-satunya bakal calon presiden (capres) yang belum mengumumkan siapa sosok pendampingnya pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Selain itu, ia juga menjadi satu-satunya capres yang belum mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Prabowo Subianto yang masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan itu pun diketahui telah mengajukan surat izin cuti kerja kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pendaftaran ke KPU. Namun, dalam surat tersebut, Prabowo Subianto belum mencantumkan tanggal cuti kerja yang dimaksudkannya. 

"Waktunya akan disusulkan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Sabtu, 21 Oktober 2023. 

Ari Dwipayana mengatakan bahwa Prabowo Subianto mengajukan dua surat izin melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Surat yang pertama terkait dengan surat permohonan persetujuan untuk bisa dicalonkan oleh partai politik dan gabungan partai politik sebagai capres.

Baca Juga: Respons Ganjar Pranowo jika Gibran Rakabuming Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Sejumlah partai yang mengusung Prabowo Subianto, di antaranya adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, Golkar, dan Demokrat. 

"Surat kedua adalah surat permohonan izin cuti untuk pendaftaran capres," ujarnya. 

Jokowi Setujui Surat Permohonan Prabowo Subianto

Ari Dwipayana mengungkapkan bahwa Jokowi pun telah menyetujui dua surat permohonan yang diajukan oleh Prabowo Subianto tersebut. 

"Terhadap dua permohonan dari Menhan terkait persetujuan dari Presiden dicalonkan sebagai capres dan izin cuti untuk mendaftar di KPU, Presiden melalui surat Mensesneg tertanggal 20 Oktober 2023 telah menyetujuinya," ucapnya. 

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sebut Gibran Rakabuming Masih Mendukungnya: Saya Tidak Pernah Lihat Dia Mencabut

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat