kievskiy.org

Suami di Bogor Aniaya Istri hingga Tewas, Polisi Ungkap Motif di Baliknya

Ilustrasi jenazah.
Ilustrasi jenazah. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Seorang suami berinisial AP (43) tega menganiaya istrinya berinisial EI hingga tewas di Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, insiden penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 19 Oktober 2023 malam. 

Tak lama berselang, pelaku pun berhasil ditangkap oleh kepolisian di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Unit Reskrim Polsek Bojong Gede telah mengamankan satu orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News Sabtu, 21 Oktober 2023. 

"Terduga pelaku diamankan di Perumahan Bumi Cibinong Endah, Sukahati, Cibinong Kabupaten Bogor, dan dibawa ke Polsek Bojong Gede guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Waria Aniaya Korban Kecelakaan Hingga Tewas di Bekasi

Dalam kesempatan yang sama, Hadi Kristanto pun mengungkapkan bahwa motif di balik aksi keji yang dilakukan oleh AP itu adalah rasa cemburu. 

"Diduga terduga pelaku kesal terhadap korban lalu menganiaya hingga korban meninggal dunia," ucapnya. 

Dalam kasus ini, pelaku pun disangkakan dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Data Korban KDRT

Berdasarkan catatan dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), setidaknya ada tiga perempuan di Indonesia yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam setiap jam. Hal itu turut disampaikan oleh Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Edward Tannur Minta Maaf Anaknya Aniaya Dini Sera Afrianti hingga Tewas

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat