kievskiy.org

Polda Jateng: Tidak Ada Permohonan Penerbitan SKCK Gibran Rakabuming Raka

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. /Antara/Mohammad Ayudha

PIKIRAN RAKYAT - Polda Jawa Tengah menyatakan tidak ada permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama Gibran Rakabuming Raka.

"Hingga hari ini, tidak ada permohonan SKCK yang disampaikan atas nama tersebut," kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.

Dengan demikian, dia menegaskan tidak ada penerbitan SKCK atas nama Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Promo LRT Jabodebek Setiap Weekend, Tarif Jarak Terjauh Rp10.000

Baca Juga: Prediksi Skor Persija vs RANS Nusantara FC BRI Liga 1 Minggu 22 Oktober 2023

Menurut Satake, pengajuan SKCK bisa dilakukan secara daring dan dari mana saja. Untuk pengambilan dokumen SKCK, lanjutnya, bisa dilakukan oleh perwakilan yang ditunjuk.

Permohonan SKCK di Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah juga dilakukan oleh para calon legislator yang akan mendaftar menjadi anggota DPRD provinsi atau DPR RI.

Sementara itu, Sabtu, Partai Golkar mengusulkan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi bakal capres Prabowo Subianto.

Baca Juga: Gibran Rakabuming: Ada Kejutan-kejutan Berikutnya, Ditunggu Saja

Putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut menyatakan siap menindaklanjuti surat keputusan (SK) rekomendasi Partai Golkar sebagai bakal cawapres yang diserahkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Jakarta, Sabtu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat