kievskiy.org

Jokowi Bakal Gratiskan PPN Rumah di Bawah Rp2 M, PDIP Beri Kritikan

Ilustrasi pajak rumah.
Ilustrasi pajak rumah. /Freepik

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Bidang Perekonomian DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah menyoroti kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang bakal ditanggung oleh pemerintah sebesar 100 persen untuk rumah senilai Rp2 miliar ke bawah selama rentang November 2023 sampai Juni 2024.

Said mengatakan bahwa pihaknya perlu ingatkan pemerintah, bahwa program tersebut tidak cukup menyelesaikan masalah pokok yang dihadapi rakyat.

"Masalah fundamental kita adalah kebutuhan pangan dan minyak bumi yang ditopang dari impor negara lain, dan ketergantungan penggunaan Dolar Amerika Serikat (AS) dalam pembayaran internasional," ujar Said dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa 25 Oktober 2023.

Said mengungkapkan, hampir sepuluh tahun ini Pemerintah belum berhasil mengatasi ketergantungan impor minyak bumi, beras, jagung, gula, kedelai, daging, dan bahan pangan pokok rakyat lainnya.

Baca Juga: Suara dari Jawa Tengah 'Basis PDIP' untuk Gibran Rakabuming Terpecah, antara Dukungan dan Kekecewaan

"Saat muncul perang kita terancam susah mendapatkan pasokan, dan harganya tinggi, ditambah membayar dengan Dolar AS yang sedang tinggi. Itu yang kita hadapi saat ini," ujarnya.

Inflasi beras

Dalam kasus beras, kata Said, banyak sawah kekeringan, dan selama Agustus-September 2023 harga yang melonjak hingga 27 persen. Akibatnya terjadi inflasi beras mencapai 5,6 persen tertinggi dalam 5 tahun terakhir.

"Ini sekaligus menjadi sinyal ke pemerintah program embung dan bendungan belum bekerja baik. Sementara program food estate juga belum mampu menjadi penyedia pasokan," tuturnya.

Baca Juga: Hubungan Jokowi dan Megawati Dikabarkan Retak, Benarkah?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat