kievskiy.org

Status Gibran di PDIP Belum Jelas, Dasco Sebut Tak Ada Larangan Parpol Calonkan Kader Partai Lain di Pilpres

Bacapres Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming mendaftar di KPU.
Bacapres Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming mendaftar di KPU. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa tidak ada aturan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang melarang partai politik mencalonkan kader partai lain sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden. Hal itu disampaikan Dasco menanggapi soal ketidakjelasan status Gibran Rakabuming di PDI Perjuangan (PDIP).

“Kita lihat syarat-syarat pendaftaran KPU tidak ada yang melarang bahwa kemudian kita tidak boleh ada kader atau anggota partai lain yang dicalonkan,” kata Dasco kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Oktober 2023.

Dasco mengaku pihaknya telah memiliki hitung-hitungan politik soal polemik yang terjadi ketika Prabowo Subianto berpasangan dengan Gibran di Pilpres 2024. Dia menyebut Gerindra telah mempertimbangkan dasar hukum dan fakta-fakta hukum sebelum Prabowo menggandeng Gibran untuk mengikuti kontestasi elektoral 2024.

“Polemik yang terjadi, dinamika yang terjadi, sementara kita sudah mempunyai perhitungan dan juga tentunya kita mempertimbangkan dasar hukum dan fakta-fakta hukum yang ada. Sehingga diputuskan kemudian untuk melakukan pasanga antara pak Prabowo dan Gibran,” ujar Dasco.

Baca Juga: Megawati hingga Petinggi Parpol Hadiri Rapat TPN Ganjar-Mahfud, Bahas Strategi Pilpres 2024?

Dasco tak mau berkomentar banyak apakah Gibran telah direstui PDIP untuk menjadi bacawapres pendamping Prabowo. Menurutnya, komunikasi politik terkait hal itu dilakukan oleh sekjen partai.

“Yang ngurus sekjen kebetulan,jadi saya belum tahu nanti kita update,” ucap Dasco.

Lebih lanjut Dasco enggan berbicara jauh soal target suara yang ingin diraih pasangan Prabowo-Gibran, termasuk mengoptimalkan meraup basis elektoral di Jawa Tengah. Menurutnya, masyarakat memiliki hak konstitusi untuk memilih sendiri capres dan cawapres di kontestasi politik 2024.

“Kontestasi kita serahkan pilihan kepada rakyat bahwa kemudian itu ceruknya mana beririsan dengan mana, Kami di Jawa Tengah, kan? Kita serahkan kepada masyarakat Jawa Tengah untuk memilih,” ucap Dasco.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat