PIKIRAN RAKYAT - Dua orang pelaku pencopetan yang beraksi di tengah kerumunan pendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di sekitar gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, berhasil diringkus oleh polisi.
Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng AKP Sam Suharto membenarkan terkait penangkapan dua pencopet tersebut.
"Kedua pelaku yang mencuri satu buah ponsel merek Samsung, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Metro Menteng pada pukul 11.00 WIB," kata Sam Suharto, dikutip dari Antara pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Baca Juga: Adian Napitupulu Sebut Waktu Akan Menguji Kata-Kata Jokowi Soal Gibran Maju Pilpres
Baca Juga: Arsjad Rasjid Tak Khawatir Ceruk Pemilih Jokowi Pindah Usai Gibran Mencalonkan Diri: Idealisme Mereka Kuat
Pelaku pertama berinisial RHM (35) dan pelaku kedua berinisial JS (28). Keduanya merupakan warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakpus.
Penangkapan bermula dari laporan korban yang bernama Muhammad Farhan (24) warga Ciracas, Jakarta Timur.
Ketika kejadian, korban sedang menyimak prosesi pendaftaran capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Kembali Landa Sukabumi, Atap Rumah Warga Beterbangan
Korban yang merasa ponselnya hilang sempat melihat pelaku setelah mengambil telepon genggam yang berada di saku sebelah kiri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta.***