kievskiy.org

KPK Akan Segera Unggah Laporan Harta Kekayaan Capres-Cawapres, Bisa Diakses Masyarakat

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Waitmonk

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengunggah laporan harta kekayaan dari seluruh pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (capres) yang akan maju pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Menurut Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, pihaknya kini sedang melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Saat ini, KPK sedang berkoordinasi dengan KPU terkait rencana KPU untuk mengumumkan harta kekayaan bakal capres dan cawapres tersebut," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat, 27 Oktober 2023. 

Pahala menjelaskan bahwa setelah KPU mengumumkan laporan tersebut, KPK akan mengunggah data kekayaan capres dan cawapres itu ke situs e-LHKPN KPK. Masyarakat umum pun bisa melihat datanya melalui fitur yang disediakan. 

"Masyarakat dapat mengakses data tersebut melalui fitur e-announcement LHKPN," ujarnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Balas Ucapan Selamat dari Susi Pudjiastuti: Terima Kasih Mbak

Berdasarkan aturan yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, setiap calon harus menyerahkan surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi dari KPK. Sesuai Pasal 21 ayat (4) Per KPU tersebut, data kekayaan capres-cawapres akan diumumkan KPU usai adanya penetapan pasangan calon (paslon). 

Bakal Capres-Cawapres Jalani Tes Kesehatan

Ada tiga paslon yang telah mendaftarkan diri ke KPU, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mendaftar pada Kamis, 19 Oktober 2023. 

Kemudian, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Rabu, 25 Oktober 2023. Setelah melakukan pendaftaran, ketiganya pun menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto pada waktu yang berbeda-beda.

Anies Baswedan-Cak Imin pada Sabtu, 21 Oktober 2023, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Minggu, 22 Oktober 2023. Sementara, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada Kamis, 26 Oktober 2023. 

Baca Juga: Jawaban Gibran Rakabuming ketika Dituding Main 2 Kaki di Pilpres 2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat