kievskiy.org

Hoaks Pemilu Meningkat Hampir 10 Kali Lipat, Menkominfo: 454 Konten Kita Minta Take Down

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, informasi hoaks terkait Pemilu telah meningkat 10 kali lipat. Peningkatan ini terjadi sepanjang tahun 2023, sejak Januari hingga Oktober.

"Sepanjang 2022 hanya terhadap 10 hoaks Pemilu, namun sepanjang Januari 2023 hingga 26 Oktober 2023 terdapat 98 isu hoaks Pemilu. Berarti terjadi peningkatan hampir 10 kali lipat isu hoaks dibandingkan tahun lalu," kata Budi dalam konferensi pers di Media Center Kemkominfo Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023.

Budi menjelaskan, peningkatan penyebaran hoaks dan disinformasi secara signifikan terjadi sejak Juli 2023 dengan 14 hoaks Pemilu. Sementara di bulan Juni tercatat 9 hoaks, bulan Mei 5 hoaks, dan bulan april 1 hoaks Pemilu.

Baca Juga: Persib vs PSS Sleman: Bojan Hodak Bilang Laga Penting, Pangeran Biru akan Lebih Fokus

Baca Juga: 9 Masalah Kulit Akibat Kesehatan Mental yang Buruk, Beserta Cara Memperbaikinya

"Catatan kami menunjukkan penyebaran hoaks dan disinformasi terkait pemilu paling banyak ditemukan di platform Facebook dikelola Meta. Saat ini kami telah mengajukan take down (menurunkan) 454 konten kepada pihak Meta," ujarnya.

Budi menyatakan, kondisi itu harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, keberadaan hoaks mengenai Pemilu tidak hanya menurunkan kualitas demokrasi namun berpotensi memecah belah bangsa.

"Sebagai salah satu bentuk disinformasi akibatnya pemilu yang seharusnya menjadi pesta demokrasi dapat terkikis integritasnya serta menimbulkan distrust (ketidak percayaan) antarwarga," kaya Budi.

Baca Juga: Cimahi Techno Park Dioptimalkan sebagai Pusat Ekonomi Kreatif Kota Cimahi

Menkominfo menyebut beberapa contoh hoaks berkaitan dengan pemilu yang beredar di platform digital. Seperti disinformasi Prabowo gagal mencalonkan diri sebagai Presiden setelah MK kabulkan batas usia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat