PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia turun tangan atas peristiwa pecahnya jembatan kaca yang terletak di objek wisata The Geong, kawasan Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Rabu, 25 Oktober 2023. Komnas HAM akan meminta keterangan pengelola untuk mendapatkan informasi dan fakta mengenai peristiwa tersebut.
Selain pengelola, Komnas HAM juga bakal meminta keterangan Polres Banyumas dan Polda Jateng mengenai proses penegakan hukumnya.
Pengelola wahana wisata itu juga didesak memastikan keselamatan pengunjung sesuai prinsip-prinsip bisnis dan HAM dalam pengelolaan usaha wisata.
Baca Juga: Jubir PKS: Susi Pudjiastuti Punya Pengaruh di Jabar, Sahabat Pak Anies Baswedan
"Komnas HAM meminta penegakan hukum yang adil baik bagi korban maupun bagi semua pihak yang dalam kapasitasnya bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa tersebut". Demikian keterangan tertulis Komnas HAM melalui Uli Parulian Sihombing selaku Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Jumat, 27 Oktober 2023.
Langkah-langkah yang ditempuh lembaga tersebut merujuk mandat dan kewenangan yang tercantum dalam Pasal 89 ayat (3) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Komnas HAM Sampaikan Duka
Komnas HAM juga menyampaikan keprihatinan dan duka cita mendalam atas tragedi yang mengakibatkan satu orang meninggal dan beberapa mengalami luka-luka.***