kievskiy.org

PDIP Minta KTA Gibran Rakabuming Dikembalikan: Sudah Keluar

Bacapres Prabowo Subianto (kanan) dan bacawapres Gibran Rakabuming Raka (kiri) menyapa relawan saat menuju Gedung KPU untuk pendaftaran capres dan cawapres di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Bacapres Prabowo Subianto (kanan) dan bacawapres Gibran Rakabuming Raka (kiri) menyapa relawan saat menuju Gedung KPU untuk pendaftaran capres dan cawapres di Jakarta, Rabu (25/10/2023). /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, mengumumkan bahwa partainya menantikan etika politik Gibran Rakabuming Raka, Walikota Surakarta, terkait pengembalian Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.

Hal ini terjadi setelah Gibran diumumkan sebagai bakal calon wakil presiden yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Jadi tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP PDIP, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik Mas Gibran sudah keluar dari PDIP Perjuangan itu sendiri," kata Basarah ujar Basarah setelah pertemuan dengan Council of Asian Liberal and Democrat (CALD) di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu.

Menurut Basarah, keputusan Gibran untuk maju sebagai bakal calon wakil presiden di luar dari pasangan yang telah ditetapkan oleh PDI Perjuangan, yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, dinilai sebagai tindakan yang melanggar etika partai.

Baca Juga: Gibran Keluar dari Aturan Main Partai, PDIP Pertanyakan Etika Politiknya

"Ketika beliau menjadi bagian dari elit PDIP Perjuangan, saya yakin Mas Gibran sudah memahami anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai, dan mekanisme-mekanisme partai dalam mengambil keputusan," tambahnya.

Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengklarifikasi bahwa dengan Gibran tidak mengikuti keputusan partai dan mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil presiden di luar keputusan partai, otomatis status keanggotaannya di PDIP berakhir.

"Ketika partai sudah menetapkan pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden, di luar itu bukan utusan partai, dan yang tidak ikut dalam keputusan partai berarti otomatis telah meninggalkan PDI Perjuangan," jelasnya dalam sebuah diskusi daring di Jakarta.

Baca Juga: Makna di Balik Baju Hitam Elite PDIP: Simbol Duka Atas Putusan MK

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat