PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Kesehatan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan mengatakan tengah melakukan uji klinis fase dua sekaligus fase tiga untuk terapi plasma konvalesen pada pasien Covid-19.
Peneliti plasma darah dari Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Profesor David H. Muljono menyebut, donor plasma konvalesen pada pasien Covid-19 telah dilakukan di banyak negara di dunia.
David menyebut, hasil dari terapi tersebut terbukti aman.
Baca Juga: Cerita Zulham Zamrun Soal Jadi Kiper, Posisi Pertama Awal Berkarir hingga Sosok Sang Idola
"Pada akhir Maret lima pasien diberikan plasma di Tiongkok," ujarnya pada Rabu 9 September 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam RRI.
"Dan terbukti efektif aman, beberapa pasien membaik dan bisa dipulangkan yang dilanjutkan 10 orang," lanjutnya.
Uji klinis donor plasma darah merupakan pemberian terapi untuk penyembuhan pasien Covid-19.
Baca Juga: Striker Persib Wander Luiz Ungkap Tugasnya di Liga 1 2020, Minta Semua Pemain Jaga Kondisi
Plasma darah yang digunakan harus diperoleh dari pasien yang pernah terjangkit Covid-19 sebelumnya.