kievskiy.org

Pindah Tempat Jelang Pemilu 2024, Ini Cara Pindah TPS

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pexels/Edmond Dantès

PIKIRAN RAKYAT – Simak cara pindah TPS (Tempat Pemungutan Suara) jika Anda pindah tempat menjelang Pemilu 2024. Pastikan Anda mengikuti prosedurnya dengan baik agar bisa menggunakan hak pilih nanti.

Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2023 nanti akan memilih sejumlah calon. Di antaranya adalah calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Presiden, dan Wakil Presiden.

Berikut cara pindah TPS Pemilu 2024

Simak selengkapnya, dilansir dari laman KPU (Komisi Pemilihan Umum):

Baca Juga: Berapa Honor jadi Saksi di TPS untuk Pemilu 2024?

  1. Datang ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau KPU Kabupaten/Kota

  2. Membawa bukti pindah TPS, (misalnya jika karena tugas, Anda bisa membawa surat tugas)

  3. KPU akan memetakan TPS sekitar tempat tujuan (masuk di Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb)

  4. Pemilih diberikan bukti dari KPU berupa formulir A-Surat Pindah Memilih

Beberapa dokumen yang wajib dibawa saat Anda mengajukan perpindahan lokasi memilih adlaah KTP elektronik atau Kartu Keluarga (KK). Selain itu, Anda harus melampirkan salinan formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar sebagai Pemilih dalam DPT di TPS asal. Anda bisa mengajukan perpindahan tersebut paling lambat tujuh hari sebelum pemungutan suara.

Baca Juga: Pencoblosan Pemilu 2024 Digelar Bulan Apa? Berikut Jadwal dan Tahapannya

Terkini Lainnya

  • Berikut cara pindah TPS Pemilu 2024

  • Tags

  • DPR

  • KPU

  • TPS

  • Pemilu 2024

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Presiden PKS Ungkap Obrolan Silaturahmi dengan Kaesang Pangarep

  • DPR Terima Supres RUU TNI-Polri, Pembahasan Dilakukan Setelah Reses

  • Jaksa Balas Pledoi SYL: Harapannya SYL Bertobat, atau Tak Punya Lagi Setitik Kejujuran?

  • Kaesang Pangarep Sambangi Markas PKS, Disambut Ahmad Syaikhu

  • Presiden PKS Klarifikasi Soal Dukungan Pencalonan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?

  • Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • 11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro

  • Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024

  • Kabar Daerah

  • Bacalon Wali Kota Gerindra Tunggal, Jajaki Koalisi KIM di Pilkada Kota Banjar 2024

  • Anggota DPRD Lingga Terpilih Asal Partai Nasdem Siap Dukung Perjuangan H. Muhammad Rudi di Pilkada Kepri

  • Probabilitas Menang Kaesang Putra Jokowi Jika Maju Cagub Jateng Menurut Pengamat

  • Warga Surabaya Kudu Bangga Rek! Wisata Kota Lama Jadi Oase Sejarah, Memikat Wisatawan dan Mendorong Ekonomi

  • Tingkatkan Ekonomi..! Ubah Lereng Gunung Arjuno Menjadi Ladang Emas Kopi Arabica, di Desa Bulukerto Kota Batu

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat