kievskiy.org

Gerindra Sebut Usulan Hak Angket Masinton Atas Putusan MK Rendahkan Akal Sehat 

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman (tengah).
Waketum Partai Gerindra Habiburokhman (tengah). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyebut usulan hak angket atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disuarakan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu telah merendahkan akal sehat. 

“Pokoknya saya engga tertarik karena ini terlalu merendahkan akal sehat kita sebagai seorang warga negara yang paham hukum,” kata Habiburokhman kepada wartawan di komplek Parlemen,  Senayan, Jakarta, Rabu, 1 November 2023.

Menurut Habiburokhman, putusan MK tidak bisa dijadikan objek hak angket. Sebab, kata dia, hak angket hanya digunakan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah. 

“Hak angket itu adalah bagaimana kita menyelidiki kebijakan pemerintah, pemerintah, pemerintah, penekanan Itu kan hak angket itu kan dalam konteks hubungan antara pengawas dengan yang diawasi oleh pemerintah eksekutif,” tutur Habiburokhman. 

Baca Juga: Kenapa Prabowo Ngotot Jadi Capres Meski Berulang Kali Gagal?

Lebih lanjut Habiburokhman menjelaskan dalam konsep trias politica disebutkan MK termasuk ke dalam rumpun lembaga yudikatif sehingga tidak bisa dijadikan objek hak angket.

“Yudikatif itu kalau di Trias political lembaga lain lagi enggak bisa jadi objek hak angket gitu,” ucap Habiburokhman. 

Habiburokhman mengaku heran adanya usulan hak angket untuk putusan MK padahal sudah jelas MK berada di wilayah yudikatif. Dia lantas menganalogikan usulan tersebut seperti tim sepakbola yang kalah di pertandingan lalu menggugat ke pengadilan. 

Dia merasa prihatin atas munculnya usulan hak angket tersebut lantaran tidak sesuai dengan sistem hukum. Menurutnya, jangan sampai kepentingan politik membolak-balikan tatanan hukum yang berlaku. 

Baca Juga: Susul Erick Thohir, Ridwan Kamil dan Khofifah Dipastikan Masuk TKN Prabowo-Gibran

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat