kievskiy.org

Pesan Jimly Asshiddiqie: Kesembilan Hakim MK Harus Bisa Independen

Tiga anggota MKMK, Wahiduddin Adams (kiri), Jimly Asshiddiqie (tengah), dan Bintan R. Saragih (kanan).
Tiga anggota MKMK, Wahiduddin Adams (kiri), Jimly Asshiddiqie (tengah), dan Bintan R. Saragih (kanan). /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan harapannya agar sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menjaga independensinya dalam mengambil keputusan, meskipun terdapat perbedaan pendapat di antara mereka.

"Harapan kami, terutama saya sebagai ketua pendiri, adalah agar kesembilan hakim tersebut memiliki independensi masing-masing," ujar Jimly di Gedung II MK, Jakarta, pada hari Rabu.

Jimly memberikan izin kepada sembilan hakim MK untuk berdebat dengan tajam mengenai suatu perkara, namun kemudian bersatu dalam mengambil keputusan.

"Dengan independensi masing-masing, silakan berdebat, silakan memiliki perbedaan pendapat dengan keras. Namun, setelah keputusan diambil, maka harus dihormati. Perbedaan pendapat tidak boleh mengganggu kerjasama," tambahnya.

Baca Juga: Kaesang Tegaskan Tak Ikut Campur Urusan Gibran Rakabuming dan PDIP, tapi Persilahkan Kakaknya Masuk PSI

Menurut Jimly, sembilan hakim MK perlu bersikap kolegial dan kohesif agar mencerminkan beragam pandangan masyarakat Indonesia yang plural.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada hakim MK yang membahas perdebatan internal di antara mereka dengan pihak luar.

Walau begitu, Jimly meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai hasil pemeriksaan MKMK terkait pelaporan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK.

Baca Juga: Nama Nusron Wahid Disodorkan Golkar Jadi Sekretaris TKN Prabowo-Gibran

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat