kievskiy.org

Dulu PSBB Jakarta Sempat Ditolak Menkes, Kini Anies-Jokowi Disebut Sudah Sejalan Tarik Rem Darurat

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).*
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).* /Kolase Dok. Pikiran Rakyat dan ANTARA Kolase Dok. Pikiran Rakyat dan ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya kembali memnerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota sebagai rem darurat untuk menekan penyebaran virus corona.

Anies Baswedan mengumumkan PSBB Jakarta berlaku mulai Senin 14 September 2020 di Balai Kota pada Rabu 9 September 2020.

Kebijakan itu tak lagi mendapat intervensi dari pemerintah pusat seperti yang pernah terjadi di awal pandemi Covid-19. Bahkan, kebijakan Gubernur Anies disebut sudah sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Lowongan Kerja September 2020: PT Bentani Permai Hotel Buka 2 Posisi Bagi S1

Anies mengatakan keputusannya sudah sesuai arahan Presiden RI ke-7 untuk memprioritaskan pengendalian kesehatan sebelum pemulihan ekonomi.

“Presiden menyatakan dengan tegas bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali," ucapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI.

"Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama. Dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat segera mungkin,” sambung Anies.

Baca Juga: Sidang Jerinx SID vs IDI Digelar Virtual, 13 Pengacara Dikabarkan Siap Bela Suami Nora Alexandra

Lebih lanjut, ia menegaskan keputusan PSBB diambil berdasarkan hasil rapat dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta pada sore harinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat