kievskiy.org

Anwar Usman Diperiksa Hari Ini 3 November 2023, Mahfud MD Yakin MKMK Adil

Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM itu telah mendaftar ke KPU menjadi Cawapres mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM itu telah mendaftar ke KPU menjadi Cawapres mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. /Pikiran Rakyat/Oktaviani Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Menko Polhukam sekaligus bakal calon wakil presiden (bacawapres) pendamping Ganjar Pranowo, Mahfud MD, menyerahkan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan Mahfud MD saat merespons pertanyaan soal Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang meminta MKMK memberikan sanksi berat apabila hakim MK terbukti melanggar etik.

"Ya silakan saja, lah. Itu kan majelis MKMK-nya itu menurut saya cukup kredibel," kata Mahfud di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis 2 November 2023 malam.

Mahfud meyakini MKMK dapat mengabil keputusan sesuai dengan rasa keadilan. "Tahu apa yang harus diputuskan yang sesuai tuntutan rasa keadilan dan tuntutan hukum juga. Gitu juga," katanya.

Baca Juga: Barcode Aneh di Tangan 6 Siswa SD di Serang Banten, Komnas PA Buka Suara

Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman akan kembali diperiksa MKMK terkait dugaan pelanggaran kode etik pada hari ini Jumat, 3 November 2023. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, pemeriksaan Anwar harus dilakukan lebih dari satu kali karena dia mendapat laporan paling banyak terkait kasus tersebut.

Dari 21 laporan dugaan pelanggaran kode etik atas putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait perubahan syarat menjadi capres dan cawapres MK yang diterima MKMK, 10 di antaranya ditujukan kepada Anwar. Saat ini, MKMK sudah menyelesaikan 19 laporan, sementara dua lainnya akan disidangkan hari ini.

Dalam perkara ini, MKMK akan mempercepat putusan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik 9 hakim konstitusi pada 7 November 2023, sebelum kesempatan terakhir pengusulan perubahan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat