kievskiy.org

Cari Kawan, Anies Baswedan Rayu 10 Daerah Ini untuk Berlakukan PSBB Total seperti DKI Jakarta

GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan.
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Dok. Pikiran-Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Tak ingin tawar menawar, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta segera diberlakukan kembali.

PSBB total DKI Jakarta resmi dimulai pada 14 September 2020.

Langkah memberlakukan kembali PSBB total dianggap sebagai salah satu cara yang tepat untuk menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Tanaman Ternyata Bisa Membawa Sial Kalau Salah Diletakan, Simak Penjelasan Menurut Feng Shui

Berdampingan dengan daerah penyangga (perbatasan), seperti Jawa Barat dan Banten, Anies Baswedan minta daerah-daerah tersebut ikut berlakukan kebijakan yang sama.

Hal itu bertujuan agar kebijakan tersebut sinkron dan mampu menunjukkan hasil yang maksimal.

Sebagaimana diberitakan Galamedia.com dalam artikel "PSBB Jakarta: Gubernur Anies Baswedan Ajak Jabar dan Banten untuk Memberlakukan Hal yang Sama", Anies berharap agar daerah lainnya seperti Banten, Depok, Bogor, dan Jawa Barat (daerah penyangga) juga menerapkan PSBB total.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Pacitan Jawa Timur, Kamis Sore

"Jadi jam 14.00 WIB siang nanti saya mengundang Gubernur Jabar, Gubernur Banten kemudian Wali kota Bekasi, Bupati Bekasi, Wali kota Bogor, Bupati Bogor, Wali kota Depok, Bupati Tangerang, Wali kota Tangerang, dan Wali kota Tangsel, kita akan rapatkan tentang pelaksanaan PSBB (total). Sehingga pelaksanaannya bukan hanya di Jakarta, kita sinkronkan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat