kievskiy.org

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8: Dibuka Hari Ini, Jangan Sampai Ketinggalan!

IlustrasiProgram Kartu Prakerja: Provinsi Riau sampai saat ini belum menerima laporan penerimaan kartu prakerja tahap keempat, namun sudah menerima surat penghentian tahap keempat.
IlustrasiProgram Kartu Prakerja: Provinsi Riau sampai saat ini belum menerima laporan penerimaan kartu prakerja tahap keempat, namun sudah menerima surat penghentian tahap keempat. /Prakerja.go.id Prakerja.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 telah resmi dibuka hari ini, Kamis 10 September 2020.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 8 maka harus membuat akun terlebih dahulu di www.prakerja.go.id.

Sebelum mendaftarkan diri, peserta wajib melihat persyaratan terlebih dahulu, sebagaimana dikutip dari Portaljember.com dalam artikel, "Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 8 telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya", berikut syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8:

Baca Juga: Dealer Virtual, Inovasi Baru DFSK Jangkau Konsumen Lewat Genggaman

1. Warga Negara Indonesia. 

2. Berusia di atas 18 tahun.

3. Tidak sedang sekolah/kuliah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Pekerjaan Rumah Besar untuk Kemenpora Perbaiki Prestasi Olahraga

Adapun cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 8 adalah sebagai berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat