PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total diberlakukan kembali oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Kebijakan tersebut diterapkan saat melihat kasus virus corona baru (Covid-19) kembali melonjak di wilayah ibu kota.
Menanggapi itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: 4 Efek Samping Konsumsi Putih Telur Berlebihan, Salah Satunya Sebabkan Alergi
Khususnya terkait pelaksanaan ibadah umat islam di tengah pandemi.
Seperti diberitakan GALAMEDIA.com sebelumnya dalam artikel berjudul 'DKI Jakarta Terapkan PSBB Total, MUI Langsung Keluarkan Himbauan untuK Warga di Indonesia', imbauan itu dikeluarkan oleh MUI melalui p-1639/DP MUI/IX/2020 pada Kamis, 10 September 2020 oleh Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.
"Imbauan ini disampaikan semoga dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya agar wabah ini cepat berlalu," ujarnya.
Baca Juga: Bandingkan Pemerintahan Jokowi, Fahri Hamzah Puji Era SBY: 10 Tahun Kita Menikmati Ketenangan
Dalam imbauan, MUI meminta agar setiap umat Islam membaca doa Qunut Nazilah.