kievskiy.org

Prabowo-Gibran Tak Terdampak Putusan MKMK, Hinca Pandjaitan: Pasangan Ini Berlayar dengan Baik

Komandan Echo bidang Hukum dan Advokasi TKN, Hinca Pandjaitan.
Komandan Echo bidang Hukum dan Advokasi TKN, Hinca Pandjaitan. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan upaya menunggangi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menggagalkan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto telah gagal.

Pasalnya, pemeriksaan etik hakim MK yang dilakukan MKMK tidak dapat membatalkan putusan MK soal putusan uji materi nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas minimum usia calon presiden dan wakil presiden.

“Alhamdulillah, saya juga tadi sujud syukur, ternyata wacana atau rencana untuk penggagalan Pak Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Pak Prabowo gagal dengan menunggangi MKMK,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa, 7 November 2023.

Pada kesempatan yang sama, Komandan Echo bidang Hukum dan Advokasi Hinca Pandjaitan menyampaikan putusan MKMK tidak berdampak pada Gibran. Dengan demikian putra sulung Presiden Jokowi tersebut tetap berlayar bersama Prabowo di kontestasi elektoral 2024.

Baca Juga: Golkar Targetkan Tarik 75 Persen Basis Suara Partai untuk Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

“Pasangan Prabowo Subianto-Gibran mendaftar ke KPU secara penuh dan mengikuti proses itu untuk kemudian KPU mengambil keputusan menjadi pasangan yang sah, karena itu kami beritahukan kepada masyarakat Indonesia, tidak ada yang ragu sedikit pun bahwa pasangan ini berlayar dengan baik,” ucap Hinca.

“Kita memastikan bahwa proses pencalonan Prabowo-Gibran berjalan dengan baik tidak terpengaruh apa pun oleh putusan MKMK,” katanya menambahkan.

Minta Polisi Usut Pembocoran Informasi di MK

Lebih lanjut, Hinca meminta aparat penegak hukum agar mengusut dugaan pembocoran informasi di dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Karena, menurutnya peristiwa tersebut masuk ke ranah hukum pidana.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dan menemukan pelakunya, karena MKMK menemukan peristiwanya, pembocoran itu, oleh karena itu kita meminta agar aparat penegak hukum untuk mengambil sikap dan menemukan pelakunya,” ujar Hinca.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat