kievskiy.org

TPN Ganjar-Mahfud Bersyukur Anwar Usman Dilarang Tangani Sengketa Pemilu 2024: Ada Potensi Konflik Kepentingan

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. /Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arsjad Rasjid mengaku merasa bersyukur Anwar Usman dalam kedudukannya sebagai Hakim MK tak diperbolehkan memeriksa sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Meskipun, kata Arsjad, pihaknya juga menginginkan keputusan tersebut tidak hanya memutuskan Anwar Usman sebagai Ketua MK, tetapi juga Hakim MK.

"Kami bersyukur bahwa Bapak Anwar Usman dalam kedudukannya sebagai Hakim MK tak diperbolehkan memeriksa perkara Pemilu, Pilpres, dan Pilkada di mana di dalamnya ada potensi konflik kepentingan," kata Arsjad di rumah TPN, Jalan Cemara no. 19, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.

"Semua itu kasat mata dan telanjang terjadi di depan mata kita," ujarnya kemudian.

Baca Juga: Ingin Anwar Usman Dijatuhi PTDH, Anggota MKMK: Pelanggaran Berat, Tak Ada Sanksi Lain

Arsjad menilai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memulihkan kembali kepercayaan masyarakat kepada MK. Dengan begitu dia berharap MK akan bisa benar-benar menjadi the guardian of the constitution penjaga konstitusi.

"Semoga MK bisa menjadi harapan kita semua dalam menjamin Pemilu dan Pilpres yang jujur dan adil," ujarnya menegaskan.

Adapun MKMK memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru dalam waktu 2x24 jam setelah pengucapan putusan ini selesai, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Hakim Terlapor tidak memiliki hak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi hingga berakhirnya masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi," kata Jimly Asshiddiqie.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat