kievskiy.org

Soal PSBB Jakarta, Anies Baswedan: Persiapkan Dengan Baik, Kita Sudah Tahu yang Perlu Disiapkan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /ANTARA ANTARA

 

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total di wilayahnya.

PSBB ini mulai diterapkan pada Senin 14 September 2020 mendatang.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun mengungkapkan, keputusannya memberlakukan PSBB dipertimbangkan berdasarkan beberapa hal.

Baca Juga: Kurangi Sampah Plastik, Bridgestone Perkecil Label di Ban

"Keputusan ini diambil berdasarkan indikator utama tingkat kematian (Case Fatality Rate)," ungkapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan yang diunggahnya pada Kamis 10 September 2020.

"Tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupancy Ratio) baik untuk tempat tidur isolasi, maupun ICU yang semakin tinggi dan menunjukkan bahwa Jakarta berada dalam kondisi darurat," tambahnya.

Maka dari itu, pihaknya terpaksa menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB total dan bukan PSBB transisi.

Baca Juga: 10 Pegawai Bank Jatim Cabang Kencong Positif Corona, Pelayanan Ditutup Sementara Waktu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat