kievskiy.org

Kenapa Ada Banyak Dapil di Pemilu? Pemilih Pemula Harus Paham

Pekerja mengangkut bilik suara Pemilu 2024 ke gudang penyimpanan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (1/11/2023). KPU Kabupaten Kubu Raya menerima 7.686 bilik suara berbahan karton duplex kedap air yang nantinya didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di daerah setempat. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/rwa.
Pekerja mengangkut bilik suara Pemilu 2024 ke gudang penyimpanan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (1/11/2023). KPU Kabupaten Kubu Raya menerima 7.686 bilik suara berbahan karton duplex kedap air yang nantinya didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di daerah setempat. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/rwa. /Antara Foto/Jessica Wuysang Antara Foto

PIKIRAN RAKYAT – Pemilih pemula yang baru akan memilih di Pemilu 2024 mendatang, pasti kebingungan dengan adanya Dapil atau daerah pemilihan yang sangat banyak. Tak sedikit yang mempertanyakan kegunaan dapil yang sangat banyak tersebut.

Tapi jangan salah, Dapil ternyata memiliki arti penting dalam pelaksanaan pemilu. Pasalnya, Dapil adalah arena para calon legislatif untuk berebut suara atau berkontestasi. Dapil juga wujud dari representasi politik dan demokrasi perwakilan.

Tujuan adanya Dapil adalah agar rakyat dan wakil rakyat yang dipilih masih tetap berhubungan dan berkomunikasi menyangkut kepentingan rakyat, meski Pemilu telah berakhir. Dengan adanya dapil ini pula, konstituen bisa mengetahui siapa yang mewakili suara dan aspirasi mereka, serta kepada siapa warga menuntut akuntabilitas.

Untuk wakil rakyat, dengan adanya Dapil mereka bisa tahu siapa yang mereka wakili dan kepada siapa mereka mempertanggungjawabkan amanah yang diberikan. Dengan tanggung jawab ini pula, pemilu bukan sekadar ajang adu kekuasaan.

Baca Juga: Kondisi Anak yang Tersetrum di Alun-Alun Cimahi Diungkap Pemkot

Dalam jangka panjang, penyelenggaraan Pemilu memiliki tujuan untuk tersampaikannya aspirasi dan suara rakyat menuju kemajuan pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan rakyat, stabilisasi dan kondusifitas pemerintahan. Hal itu juga bisa menjadi wujud dari tegaknya demokrasi di Indonesia.

Pembentukan Dapil menganut tujuh prinsip yang harus selalu diperhatikan. Adapun prinsip pertama adalah kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Pemerintah memberikan hak yang sama kepada masyarakat. Oleh karena itu, pada prinsip kesetaraan nilai suara (one person, one vote, one value), merupakan wujud persamaan kedudukan antar warga dengara dalam hukum dan pemerintahan.

Tak hanya itu, pemerintah juga wajib memastikan setiap dapil mendapat alokasi kursi yang sesuai dengan jumlah penduduk yang berdomisili di wilayah yang ada. Tujuannya adalah untuk mencegah adanya Dapil yang kurang terwakili, atau Dapil yang terwakili secara berlebihan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat