kievskiy.org

Vonis 10 Tahun Penjara Adelin Lis Jadi Sorotan, Pakar Hukum Usulkan Hal Ini

Pakar hukum soroti vonis 10 tahun penjara Adelin Lis dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 10 November 2023.
Pakar hukum soroti vonis 10 tahun penjara Adelin Lis dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 10 November 2023. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Pakar Hukum Kehutanan, Sadino hingga Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menyoroti Adelin Lis yang merupakan buronan kasus pembalakan liar, atau kasus korupsi illegal logging.

Suparji mengatakan, putusan tersebut terkesan tidak adil. Sebab Adelin Lis, kata Suparji, sempat dinyatakan bebas, bukan lepas.

"Atinya, terdakwa dinyatakan tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi. Tapi ketika di kasasi dan Peninjauan Kembali (PK), putusan berubah drastis. Dihukum sepuluh tahun. Jadi ada kontradiksi," ujar Suparji dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 10 November 2023.

Oleh sebab itu, Suparji mendorong agar Adelin Lis mengajukan PK yang kedua. Berdasarkan aturan, PK boleh diajukan lebih dari satu kali selama terpidana atau ahli warisnya merasa ada kekeliruan hakim dalam mengambil keputusan yang didukung dengan novum atau bukti baru.

Baca Juga: Jadi Buronan Kejaksaan Agung, Adelin Lis Sempat Palsukan Paspor di Jakarta

"Dalil paling signifikan adanya kekeliruan dan kekhilafan hakim. Karena kasusnya adalah pelanggaran administrasi, jadi yang dipakai UU Kehutanan bukan UU tindak pidana korupsi," paparnya.

Selain itu, Suparji menyebut surat tertulis dari mantan Menteri Kehutanan MS Kaban bisa dijadikan novum. Karena dalam suratnya, dia menjelaskan bahwa perbuatan Adelin Lis masuk kategori pelanggaran administrasi berdasarkan UU Kehutanan.

"Dan itu bisa jadi novum untuk PK dan menjadikan peluang Adelin Lis mendapat keadilan lebih besar," kata Suparji.

Senada, Pakar Hukum Kehutanan dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta, Sadino menyarankan untuk mempersiapkan ahli yang cocok untuk dihadirkan jika Adelin mengajukan PK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat