kievskiy.org

Koalisi Masyarakat Sipil: Komnas HAM Harus Panggil Prabowo dan Budiman Sudjatmiko Terkait Penculikan 1997-1998

Aksi Kamisan menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
Aksi Kamisan menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM. /Antara Foto/Wahyu Putro

PIKIRAN RAKYAT - Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa meminta Komnas HAM memanggil Prabowo Subianto dan Budiman Sudjatmiko terkait kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998.

Pernyataan tersebut muncul dalam siaran pers koalisi yang terdiri dari IKOHI, Kontras, IMPARSIAL, PBHI Nasional, ELSAM, WALHI, Centra Initiative, Forum De Facto, HRWG dalam rangka audiensi dengan Komnas HAM, Senin, 13 November 2023.

Belakangan ini, muncul pernyataan dari Budiman Sudjatmiko yang mengaku telah menanyakan perihal kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997-1998 kepada Prabowo Subianto. Prabowo disebutkan mengakui dirinya melakukan tindakan tersebut.

Koalisi menilai, seharusnya pengakuan Prabowo tersebut disampaikan kepada Komnas HAM sebagai institusi negara yang berwenang melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat. Karena bagaimana pun kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa termasuk dalam kasus pelanggaran HAM berat.

Baca Juga: Kaesang Pangarep: Kalau Sudah Coblos Prabowo-Gibran, PSI Juga Dicoblos

Koalisi memandang pernyataan Budiman semakin memperkuat dugaan keterlibatan Prabowo Subianto dalam kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997-1998. Yang bersangkutan juga tidak bisa lepas dan memang sudah seharusnya dimintai pertanggungjawaban atas peristiwa yang terjadi. Dalam konteks itu, pernyataan Budiman menjadi informasi yang sangat penting untuk ditindaklanjuti karena akan mendukung upaya penuntasan kasus tersebut yang hingga hari ini tidak kunjung menemui titik kejelasan.

Koalisi menegaskan, penyelesaian kasus penculikan dan penghilangan paksa 1997-1998 jauh dari kata selesai. Apalagi hingga kini masih terdapat 13 orang aktivis yang masih hilang. Sepanjang belum ada kejelasan di mana dan bagaimana kondisi mereka, kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa belum bisa dianggap selesai. Pernyataan Prabowo yang mengakui mereka yang diculik sudah dia kembalikan, sesungguhnya tidak menghapus begitu saja kejahatannya.

Pengakuan Prabowo tersebut justru semakin memperkuat bahwa memang dia menjadi pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban. Hal ini juga diperkuat dengan keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memberhentikan Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran karena terbukti terlibat dalam penculikan dan penghilangan orang paksa aktivis 1997-1998.

Baca Juga: TKN Prabowo Gibran: Tanda-tanda Mau Menang Biasanya Selalu Diserang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat