kievskiy.org

Bobby Nasution Dipecat sebagai Kader: Terima Kasih PDIP, Sudah Dukung Saya di Pemkot Medan

Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Wali Kota Medan Bobby Nasution. /Dok. Pemkot Medan

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Medan, Bobby Nasution dipecat oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Medan, buntut dukungannya untuk pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) dari kubu lain, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pemecatan tersebut tercantum dalam surat pemberitahuan Nomor: 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.

Menanggapi hal itu, Bobby Nasution pun mengucapkan terima kasih atas peran PDIP yang telah mendukungnya selama ini. Pernyataan itu disampaikannya usai rapat paripurna di kantor DPRD Kota Medan pada Selasa, 14 November 2023. 

"Terima kasih kepada PDI Perjuangan yang sampai hari ini juga mendukung saya di Pemerintah Kota Medan," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Rabu, 15 November 2023. 

Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun kembali menyinggung soal dukungan dan kepentingan masyarakat. 

"Mudah-mudahan ke depannya terus 'men-support' untuk masyarakat, untuk kepentingan masyarakat, kepentingan yang lebih besar daripada kepentingan yang masing-masing," ujarnya. 

Isi Surat Pemberitahuan

Surat pemberitahuan bernomor  217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan berserta Sekretaris Robi Barus, dengan tembusan kepada DPP PDI Perjuangan dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara.

Dalam surat tersebut, tercantum sembilan poin, yang salah satunya adalah soal surat DPP PDI Perjuangan bernomor 5640/IN/DPP/X/2023 tertanggal 19 Oktober 2023 terkait instruksi dan penugasan memenangkan bakal pasangan capres-cawapres PDIP, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Tercantum pula dokumentasi media saat Bobby Nasution menghadiri deklarasi bakal pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kemudian, surat DPP PDI Perjuangan bernomor 5675/IN/DPP/XI/2023 tertanggal 4 November 2023 terkait undangan klarifikasi Bobby Nasution atas dukungan untuk pasangan calon dari Koalisi Indonesia Maju tersebut. 

Sesuai hasil klarifikasi tersebut, DPP PDIP pun memberikan tenggat waktu tiga hari untuk Bobby Nasution mengundurkan diri, dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP.

Waktu berjalan hingga mencapai batasnya, tetapi Bobby Nasution tak kunjung menyerahkan surat pengunduran diri maupun mengembalikan KTA. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat