kievskiy.org

25.000 Pekerja Indonesia Terancam PHK Akibat Aksi Boikot Anti Israel

Ilustrasi aksi boikot produk atau perusahaan terafiliasi penjajah Israel.
Ilustrasi aksi boikot produk atau perusahaan terafiliasi penjajah Israel. /Pixabay/ Paolo Trabattoni

PIKIRAN RAKYAT -  Aksi boikot terhadap produk-produk yang diduga terafiliasi Israel di Indonesia berpotensi menimbulkan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal bagi lebih dari 25.000 pekerja. Sejumlah jenama populer, sperti McDonald's, KFC, dan Pizza Hut, mendapat tekanan dari masyarakat yang mendukung boikot.

Dilansir dari situs resmi McDonald's Indonesia, perusahaan ini mempekerjakan sekitar 1.600 karyawan. Sementara itu, KFC dan Pizza Hut, dua merek lain yang turut dalam daftar boikot, mempekerjakan 13.298 dan 15.000an karyawan di Indonesia, secara berturut-turut. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sejumlah merek lain yang diduga terafiliasi dengan Israel mempekerjakan lebih dari 500 ribu pekerja asal Indonesia. Sejumlah 5 persen atau sekira 25.000 dari jumlah pekerja Indonesia tersebut terancam terdampak aksi boikot.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan langkah-langkah antisipatif yang diambil pemerintah untuk menghadapi gelombang PHK massal. Ida menyatakan bahwa pihaknya telah memulai komunikasi intensif dengan perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Israel. Tujuannya adalah meminimalisir dampak aksi boikot terhadap nasib tenaga kerja.

Baca Juga: Zoya dan Aleza Tak Mendukung Penjajah Israel, Donasikan Seluruh Keuntungan ke Palestina

"Bu Dirjen [Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial] terus melakukan komunikasi agar ekspresi [boikot] itu tidak mengganggu kesempatan saudara kita yang bekerja di perusahaan tersebut," ujar Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR-RI, Selasa 14 November 2023.

Meskipun memahami tujuan aksi boikot sebagai bentuk kepedulian terhadap warga Palestina, Ida juga menegaskan perlunya menjaga keseimbangan agar aksi boikot tidak merugikan nasib pekerja di perusahaan yang disebut terafiliasi dengan Israel. Anggota Komisi IX DPR-RI, Nur Nadlifah, sebelumnya telah meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengantisipasi dampak boikot produk Israel terhadap nasib tenaga kerja di dalam negeri, terutama pada produk-produk yang banyak dikonsumsi sehari-hari masyarakat Indonesia.

MUI Sebut Boikot Momentum Kebangkitan Produk Lokal

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, menyatakan bahwa Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina bukan hanya merupakan pandangan keagamaan, tetapi juga menjadi pemicu kebangkitan produk dalam negeri.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, Amirsyah Tambunan menjelaskan bahwa fatwa tersebut memiliki dampak positif terhadap ekonomi dalam negeri. "Fatwa ini salah satu hikmahnya produk lokal, nasional. Kita cinta produk Indonesia harus bangkit untuk bisa kita gunakan untuk kepentingan umat dan bangsa kita. Itu penting," ujar Amirsyah.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi terhadap pertanyaan masyarakat mengenai potensi kerugian transaksi penjualan produk terafiliasi Israel di Indonesia akibat pengaruh fatwa tersebut. Amirsyah menekankan bahwa pengusaha lokal memiliki sejumlah produk berkualitas tinggi yang dapat menggantikan produk-produk yang berafiliasi dengan Israel.

"Bangkit dalam rangka kedaulatan ekonomi umat dan bangsa kita. Banyak produk lokal yang sangat bagus untuk kita pergunakan," tambahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat