kievskiy.org

1 dari 10 Orang Indonesia Gangguan Jiwa, DPR Minta Psikolog Ada ke Posyandu

Kolase potret ODGJ diduga baru tiba di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kolase potret ODGJ diduga baru tiba di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. /Kabar Cirebon/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa satu dari sepuluh orang di Indonesia mengalami gangguan jiwa, berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada tahun 2018. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 7 November 2023.

"Di Indonesia, 1 dari 0 orang mengalami gangguan jiwa," kata Budi Gunadi Sadikin.

Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa meskipun angka tersebut tinggi, banyak kasus yang belum terdeteksi karena tingkat screening yang masih rendah. Saat ini, tenaga di fasilitas kesehatan hanya memberikan diagnosis berdasarkan kuesioner, sehingga banyak kasus yang tidak teridentifikasi.

Menanggapi temuan tersebut, Komisi IX DPR RI meminta setiap puskesmas dan posyandu membuka layanan konsultasi kesehatan jiwa sebagai respons terhadap tingginya jumlah penderita gangguan jiwa. Edy Wuryanto, Anggota Komisi IX DPR RI, menyatakan bahwa permintaan tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan untuk segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Oknum TNI GDW Lawan Arah di Tol Layang MBZ, Ada Indikasi Idap Gangguan Jiwa

Puskesmas dan posyandu dianggap sebagai lokasi yang tepat untuk memberikan layanan konsultasi kesehatan jiwa karena memiliki cakupan yang luas dan dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah. Komisi IX meminta agar tenaga kesehatan di puskesmas dan posyandu mendapatkan pelatihan agar memiliki kemampuan sebagai konselor bagi masyarakat dengan gejala gangguan jiwa.

"Puskesmas dan posyandu dinilai tepat untuk menjadi lokasi layanan konsultasi kesehatan jiwa. Tujuannya jelas untuk mencegah jangan sampai terjadi kondisi yang lebih parah dari saat ini," ujar Edy Wuryanto.

Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan kepada Komisi IX DPR RI, saat ini satu dari sepuluh orang Indonesia mengalami gangguan kesehatan jiwa. Angka ini didapatkan dari pemeriksaan kesehatan terhadap 6,8 juta orang, di mana 406.314 orang dinyatakan mengalami gangguan jiwa, yang dapat dibagi menjadi tiga jenis: kecemasan, depresi, dan skizofrenia.

Edy Wuryanto juga menyarankan pemerintah memanfaatkan sebaik mungkin alokasi dana kesehatan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke daerah tahun anggaran 2023-2024 untuk mendukung layanan kesehatan jiwa di puskesmas dan posyandu. Anggaran kesehatan pada tahun 2024 direncanakan sebesar Rp186,4 triliun, meningkat 8,1 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat