kievskiy.org

KPK Dukung Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

(Kiri ke kanan) Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri S, Direktur Korsup Wilayah II KPK, Yudhiawan, dan Wadir Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa.   .
(Kiri ke kanan) Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri S, Direktur Korsup Wilayah II KPK, Yudhiawan, dan Wadir Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa. . /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung upaya Polda Metro Jaya mengusut perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, lembaga antirasuah juga mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya meminta koordinasi dan supervisi dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami dalam penanganan perkara ini, masih dalam taraf koordinasi, kemudian ada juga transparansi, kami apresiasi, akan mendukung terus apa yang dilakukan oleh PMJ dan Bareskrim,” kata Direktur II Koordinasi Supervisi KPK Yudhiawan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 17 November 2023.

Yudhiawan menjelaskan bentuk dukungan KPK kepada Polda Metro adalah penyerahan data dan informasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan pihak kepolisian. “Apa bila terjadi tukar menukar informasi, jadi intinya kami tetap mengedepankan sinergi dalam upaya tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yudhiawan mengaku tak ada kendala di dalam rapat koordinasi antara KPK dan Polda Metro Jaya. Menurutnya, supervisi tidak diperlukan lagi apabila tahap koordinasi sudah berjalan optimal.

Baca Juga: ICW Nilai Sikap Firli Bahuri Hindari Wartawan Mirip Kelakuan Koruptor

“Bentuknya masih koordinasi, belum sampai mengarah ke masalah teknis, belum. Makanya kita optimalkan dalam tahap koordinasi, kalau dalam tahap koordinasi selesai ya selesai. karena perkara ini tidak kendala sama sekali,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak juga mengakui tidak ditemukan kendala maupun hambatan dalam rapat koordinasi dengan KPK. Oleh sebab itu, menurutnya saat ini belum diperlukan supervisi dari KPK.

“Sampai saat ini kendala maupun hambatan yang berarti belum kita temukan selama proses penyidikan berlangsung dan juga tadi kami sampaikan bahwa dalam perjalanan sidik ini kami juga sudah banyak bekerja sama, sudah banyak di-support dari teman-teman di KPK,” tutur Ade.

Baca Juga: KPK Tahan Kajari dan Kasipidsus Bondowoso karena Terima Suap Rp475 Juta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat