kievskiy.org

Eks Penyidik KPK Sebut Konpers Firli Bahuri Sia-Sia, Tak Akan Bikin Lolos dari Jerat Hukum

Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyebut Ketua KPK Firli Bahuri sedang dilanda kepanikan sehingga menggelar konferensi pers di kantor KPK, Senin, 20 November 2023. Menurutnya, kepanikan yang dirasakan Firli Bahuri tak bisa dilepaskan dari perkembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang tengah ditangani Polda Metro Jaya.

“Konpers yang dilakukan Firli merupakan kepanikan karena proses penyidik Polda Metro Jaya semakin menemukan hal baru dalam penyidikan misal Rumah Kertanegara no 46, hampir 100 orang, baik itu saksi atau ahli diperiksa, rumah digeledah dan dokumen disita,” kata Yudi dalam keterangannya, Senin, 20 November 2023.

Menurut Yudi, konferensi pers yang dilakukan Firli Bahuri akan sia-sia karena pernyataan kepada awak media bukan pembelaan di depan hukum sehingga tidak ada artinya bagi proses hukum. Terlebih, Firli hanya menyampaikan pembelaan tanpa memiliki bukti konkret yang menunjukkan dirinya tidak bersalah dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

“Konpers Firli menyatakan bahwa tidak ada yang baru dari apa yang disampaikan oleh Firli Bahuri. Isinya hanya pembelaan saja versi dirinya. Apalagi juga tidak ada bukti kongkrit disampaikan firli ke masyarakat bahwa dia tidak bersalah,” ucap Yudi.

Baca Juga: Pengakuan Firli Bahuri Soal Serangan Balik Koruptor Sekadar Pembelaan, Eks Penyidik KPK Desak Mundur

Lebih lanjut Yudi menyayangkan Firli Bahuri menggunakan sarana KPK untuk kepentingan pembelaan pribadinya. Sebab, penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK adalah tanggung jawab pribadi bukan kelembagaan.

“Penyidikan kasus tindak pidana korupsi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK merupakan tanggung jawab pribadi sehingga janganlah KPK ataupun pegawai KPK dibawa bawa,” ujar Yudi.

Yudi menilai pernyataan Firli yang menyebut ada koruptor menyerang balik KPK sebagai ucapan tanpa dasar dan cenderung mengada-ngada. Menurutnya, Firli seharusnya melakukan instropeksi diri dan mundur dari jabatannya, lalu berikan kesempatan pada orang lain untuk meneruskan upaya pemberantasan korupsi.

“Penyidik polda metro telah bekerja secara profesional mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan. Seharusnya Firli Bahuri lebih bersabar, Sehingga kita tunggu saja penetapan tersangka dari kasus ini,” ujar Yudi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat