PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak sebelas orang tewas dalam kecelakaan maut yang melibatkan mobil minibus elf dan Kereta Api (KA) Probowangi relasi Ketapang Banyuwangi Surabaya. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Lumajang Jawa Timur pada Minggu malam, 19 November 2023.
Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo menuturkan, di lokasi kecelakaan tidak terdapat palang pintu perlintasan sebagaimana yang tertera dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018.
Selain 11 orang menjadi korban tewas, terdapat 4 orang luka-luka, sementara seluruh penumpang kereta api dalam kondisi selamat.
Baca Juga: KPU Pastikan Ijazah Gibran Rakabuming Penuhi Syarat Pilpres 2024
Atas kecelakaan maut yang menimpa minibus elf tersebut, Dirut KAI Didiek Hartantyo menyampaikan belasungkawa.
"Kami ikut berduka cita dan menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas antara mobil elf dengan KA 266 Probowangi relasi Ketapang-Surabaya Gubeng di perlintasan tanpa palang pintu di KM 138+0 petak jalan antara Stasiun Randuagung-Stasiun Klakah hari ini pukul 19.53 WIB," ujarnya.
Buntut kecelakaan, operasional KA Probowangi sempat terhambat, tetapi 13 menit kemudian, transportasi itu kembali berjalan.
"KA Probowangi mengalami keterlambatan 13 menit karena harus berhenti di perlintasan tempat lokasi kejadian tersebut," katanya.
Didiek mengatakan, KA memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA.
"Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114," ujarnya.