PIKIRAN RAKYAT - Pasangan suami istri asal Desa Pangkalanpari, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka alami luka–luka setelah sepeda motor yang ditumpanginya bertabrakan dengan Daihatsu Xenia bernomor polisi D 1361 VL yang dikemudikan Asep Gumilar (44) asal Bandung, di ruas Jalan Jatitujuh–Indramayu tepatnya di Desa Putridalem, Kecamatan Jatitujuh, Kamis, 9 November 2023.
Menurut keterangan Kapolsek Jatitujuh Yayat Hidayat, kecelakaan yang menimpa pasangan suami istri ini terjadi sekira pukul 5.30 WIB.
Pagi itu, kendaraan yang dikendarai oleh Asep melaju dari arah Jatitujuh menuju arah Indramayu mengalami pecah ban kemudian hilang kendali. Sementara itu, dari arah berlawanan datang sepeda yang dikendarai oleh Samsudin berboncengan dengan istrinya Ade Rina (30), warga Blok Sigarkupat, Desa Pangkalanpari.
Saat itulah tabrakan terjadi. Kedua pengendara sepeda motor mengalami luka di kaki karena benturan, sedangkan pengendara mobil selamat hanya kendaraannya langsung terlempar ke bantaran sungai.
Kedua korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke RS Cideres karena lukanya yang cukup serius, sedangkan sepeda motor korban bagian depannya ringsek.
Satuan Lalulintas Polsek Jatitujuh kini telah mengamankan barang bukti sepeda motor yang terlibat kecelakaan serta minibus yang dikendarai seorang anggota polisi berikut KTP milik Asep Gumilar.
Polisi juga telah memintai keterangan dua orang saksi asal Desa Putridalem, Samsudin (50) serta Salam (45) warga Pangkalanpari.
“Korban belum kami mintai keterangan karena kondisinya yang belum memungkinkan,” ujar Kapolsek.***