kievskiy.org

Anies Baswedan Janji Revisi UU ITE, Pemerintah Tak Boleh Resisten terhadap Kritik

Bakal calon presiden (capres) 2024, Anies Baswedan.
Bakal calon presiden (capres) 2024, Anies Baswedan. /Antara/Akbar Nugroho Gumay Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT – Anies Baswedan menyoroti mundurnya kebebasan berpendapat di ruang publik, khususnya media sosial. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan kemunduran demokrasi. Padahal kritik menjadi aspek penting yang bisa membangun bangsa ke arah yang lebih baik, sehingga pemerintah tak boleh resisten terhadapnya.

“Kritik justru dibutuhkan dalam sebuah pemerintahan. Arena kritik itu akan mencerdaskan masyarakat dan kritik itu akan memaksa pembuat kebijakan untuk selalu mengkaji mana yang lebih baik,” katanya saat berpidato dalam acara dialog terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo, Rabu, 22 November 2023.

Untuk mengembalikan tingkat kebebasan berpendapat dan demokrasi yang sehat, Anies berjanji akan merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Jadi kami memandang kebabasan ini menjadi salah satu hal yag penting untuk dikembalikan bahkan kebabasan pada rakyat secara umum,” ucap cawapres nomor urut 1 ini.

“Insyaallah undang-undang yang membelenggu kebebasan itu yang akan direncana untuk direvisi ke depannya,” katanya melanjutkan.

Usulan Revisi Pasal Karet UU ITE

Pada Maret 2023, Kementerian Kominfo (Kemkominfo) mengusulkan perubahan beberapa pasal dalam UU ITE yang dianggap menjadi pasal karet oleh masyarakat.

Ketua Tim Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Direktorat Jenderal Aptika, Josua Sitompul mengatakan, usulan ini diajukan demi menjaga ruang digital tetap terkendali.

Josua menilai, revisi diperlukan agar polemik terkait pasal dan jerat pidana UU ITE tidak merugikan masyarakat dalam mengekspresikan pendapat di media sosial.

Berikut rincian pasal yang diusulkan untuk direvisi:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat