kievskiy.org

Demi Bebaskan Jessica Wongso, Otto Hasibuan Terpaksa Laporkan Pihak Ini Agar Dapat Bukti Baru

Jessica Wongso dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Juli 2016.
Jessica Wongso dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Juli 2016. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara Otto Hasibuan berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) agar kasus kopi sianida yang menjerat kliennya, Jessica Wongso bisa dibuka lagi. Dia mengaku bahwa upayanya mencari keadilan untuk Jessica Wongso tidak mudah dan membutuhkan waktu yang panjang.

Untuk mengajukan PK, Otto Hasibuan mengaku harus mendapat bukti-bukti kuat, dan bukti-bukti tersebut didapatkannya dengan melaporkan beberapa pihak terlebih dahulu.

"Untuk mengajukan PK saya kan harus mempunyai bukti, harus saya dapatkan bukti itu," kata Otto Hasibuan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Intens Investigasi, dilihat Rabu, 22 November 2023.

"Nah untuk mendapatkan bukti ini terpaksa ini saya katakan, kita mungkin harus melaporkan orang-orang tertentu," ujarnya.

Baca Juga: Anies Bandingkan Visinya dengan Ganjar dan Prabowo: Kebijakan di Jakarta Bukan untuk Semua Wilayah

Otto Hasibuan menegaskan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena terpaksa, bukan karena keinginannya pribadi.

"Ingat, ini terpaksa, bukan keinginan kita untuk lapor, kita nggak ada keinginan dendam, terpaksa untuk mendapatkan bukti," ujarnya.

Bukti-bukti ini, kata Otto Hasibuan, adalah untuk mendapatkan penjelasan dan keterangan bahwa selama ini kasus kopi sianida Jessica Wongso palsu atau rekayasa.

Siapa Saja Pihak yang Dilaporkan Otto Hasibuan?

Beberapa pihak yang akan dilaporkan Otto Hasibuan, salah satunya adalah pihak yang bertanggung jawab terhadap rekaman CCTV kafe olivier, TKP Mirna Salihin meninggal dunia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat